1-5 Menit : Pengecekan validasi dan verifikasi berkas dan dokumen oleh petugas
5-10 Menit : Proses pengecapan stempel, pemberian paraf pejabat yang bertanggung jawab
10-15 : Pengajuan pengesahan dan tanda tangan camat, stempel, dan pemberian nomor agenda
Tidak dipungut biaya
Dokumen/surat yang sudah terlegalisasi
Joko Sutrisno, SH. MM
085290077089
Kantor Kecamatan Kerjo, Jl. Kerjo-Karanganyar Km 20, Telf :(0271) 6493104
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store