30 Menit
1. Biaya Pendaftaran
2. Biaya Proses
3. Biaya Panggilan
4. PNBP Surat Panggilan Pertama
5. Materai
6. Redaksi
Memiliki Akun Ecourt dan Mendapatkan Nomor Perkara
Pengaduan dan penanganan pengaduan pada Pengadilan Agama Lubuklinggau dilakukan melalui Aplikasi SIWAS (www.siwas.mahkamahagung.go.id);
atau Melalui pesan whatsapp 0812 1921 1266 ke Ditjen Badilag
Meja Pengaduan pada PTSP Pengadilan Agama Lubuklinggau
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store