1. Tamu/Pengguna Layanan menuju ke Petugas Informasi
2. Menyampaikan keperluan, mengisi buku tamu/formulir permintaan data, laporan, dan informasi
3. penyiapan data, laporan dan informasi oleh seksi yang bersangkutan
4. Data, laporan dan informasi diserahkan ke petugas informasi
5. Tamu/pengguna layanan menerima data, laporan, dan informasi
Tidak dipungut biaya
Data, Laporan, dan Informasi
Pengaduan dapat dilakukan melalui :
1. Tatap Muka langsung kepada Pejabat Pengelola Pengaduan;2. Tertulis disampaikan ke Kotak Pengaduan;
3. WA : 089662263498
4. Telepon : 085828942378
5. Email : kphsgutimur@gmail.com
6. Website : http://lhk.kalbarprov.go.id
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store