No. SK: 1088
Melalui PTSP: Permohonan Pengajuan Surat Pengantar Hilang Bpih (1 jam)
Tidak dipungut biaya
surat pengantar hilang BPIH yang ditujukan ke BPS.
088218126857
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store