Permohonan Rekomendasi Bantuan Pesantren, Madrasah Diniyah Takmiliyah dan Lembaga Pendidikan Al Qur’an (LPQ)

No. SK: 12 Tahun 2021

  1. Surat Permohonan Rekomendasi Bantuan untuk lembaga Pondok Pesantren, Madin dan LPQ
  2. Proposal Permohonan Bantuan untuk lembaga Pondok Pesantren, Madin dan LPQ Lengkap
  3. NPWP Lembaga/Yayasan
  4. Akta Yayasan/Lembaga dari Notaris atau SK Kemenkuham
  5. Piagam Izin Operasional Pondok Pesantren, Madin dan LPQ yang telah terdaftar dan aktif
  6. Foto/screenshot Data Pondok Pesantren, Madin dan LPQ telah aktif pada Aplikasi Data EMIS
  7. Surat Pernyataan Keaslian Dokumen

  1. Pemohon datang ke PTSP Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bantul dengan membawa persyaratan yang diperlukan
  2. Pemohon mengambil nomor antrian
  3. Pemohon menunggu panggilan
  4. Pemohon menyampaikan keperluannya kepada petugas
  5. Petugas menindaklanjuti keperluan pemohon
  6. Selesai (Jangka waktu pengambilan berkas/tindak lanjut disesuaikan dengan ketentuan yang telah ditetapkan)

1 (satu) hari sejak berkas lengkap diterima

Tidak dipungut biaya

Surat Rekomendasi


1. Nomor aduan :0811-290-7171 (SMS DAN WHATSAPP)

2.KLIK UNTUK MELAPOR ---->

sp4n-lapor-pesisir-baratb21d4878c3c8d5f2

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Link Ke Layanan Online
Klik untuk menuju ke Layanan Online