Pengaduan Masyarakat

No. SK: 89 Tahun 2023

  1. Foto copy KTP/ Identitas Diri (secata tatap muka)
  2. Scan Identitas (secara online)
  3. No telpon identitas pengadu

1 Hari

Tidak dipungut biaya

Tindak lanjut Pengaduan Masyarakat

1. layangmas.man1kotamalang.sch.id

 2. Kotak Saran

 3. Lapor.go.id

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

layangmas.man1kotamalang.sch.id

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pengaduan Masyarakat"