Pelayanan Konsultasi

  1. Surat Tugas
  2. Dokumen/Berkas Pendukung
  3. Tanda Pengenal / Identitas

  1. Tamu/pengguna Layanan menuju ke Petugas Informasi
  2. Menyampaikan keperluan, mengisi buku tamu
  3. Menerima layanan konsultasi dari Bagian Kelembagaan dan Analisis Jabatan/Reformasi Birokrasi dan Akuntablitas Kinerja

sesuai materi konsultasi

Tidak dipungut biaya

pelayanan konsultasi

Pengaduan dapat dilakukan melalui :

1. Tatap Muka langsung kepada pejabat Pengelola pengaduan

2. Tertulis disampaikan ke kotak pengaduan

3. WA : 082158353006

4. Telepon :

5. Faximile :

6. Email : Kehutanan mpw@yahoo.com

7. Online melalui wabsite : -

Alur Penaangganan Pengaduan :

Masyarakat / pemohon menyampaikan aduan secara lisan / telepon / tertulis

Pejabat Pengelola Pengaduan

Tim Pengelola Pengaduan

Masyarakat / Pemohon Menerima Jawaban Pengaduan

Jangka Waktu Penyelesaian Pengaduan :

1. Pengaduan Ringan, Selambatnya 3 Jam

2. Pengaduan Bersifat normatik, selambat 5 hari kerja

3. pengaduan tidak berkadar pengawasan, selambatnya 14 hari kerja.

4. Pengaduan berkadar pengawasan dan memerlukan pemeriksaan selambatnya 60 hari kerja.

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store