Pelayanan Tamu

  1. Identitas Diri (ID) / Surat Tugas

  1. Tamu yang datang melapor dan diterima oleh Petugas keamanan
  2. Petugas keamanan mengarahkan atau mengantarkan tamu kepada Resepsionis
  3. Petugas Resepsionis mempersilahkan pengunjung mengisi buku tamu, menyerahkan ID Card dan memberikan Name Tag Tamu
  4. Petugas Resepsionis mempersilahkan duduk diruang tamu yang telah dipersipkan
  5. Petugas resepsionis menginformasikan kepada unit PTSP yang terkait.
  6. Tamu penting diantarkan keruang yang telah disiapkan
  7. Tamu umum, petugas resepsionis memanggil pegawai yang terkait
  8. Tamu yang memerlukan informasi umum dapat dilayani langsung oleh petugas resepsionis

10 Menit

Tidak dipungut biaya

Tamu Penting, Tamu Umum, dll

MAN Insan Cendekia Kota Batam

Sambau, Kecamatan Nongsa, Kota Batam, Kepulauan Riau, 29456

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Tamu"