Usulan Ujian Dinas

  1. Surat pemberitahuan untuk megikuti ujian dinas dari BKD Provinsi Kalbar
  2. Fotocopy Ijazah Pendidikan terakhir di legalisir;
  3. Fotocopy Kartu Pegawai;
  4. Fotocopy SKP 2 Tahun Terakhir;
  5. Fotocopy SK CPNS dan SK PNS;
  6. Photo Uk. 3x4 (4 lembar);
  7. 7. Surat Keterangan tidak sedang menjalankan Hukuman Disiplin.

  1. Menerima surat pemberitahuan Ujian Dinas dari BKD Provinsi Kalbar yang sudah didisposisi atasan langsung, kemudian mendata calon peserta ujian dinas serta menyiapkan berkas-berkas lain yang dibutuhkan;
  2. Membuat konsep surat untuk mengikuti Ujian Dinas, kemudian mengajukannya kepada atasan langsung untuk minta persetujuan;
  3. Meneliti berkas dan konsep surat kemudian memarafnya, selanjutnya dinaikan ke Sekretaris untuk diteliti dan di paraf;
  4. Setelah diparaf di teruskan untuk ditandatangani surat tersebut, setelah itu diberi nomor dan stempel. Selanjutnya diserahkan kepada Pegawai yang bersangkutan dan dikirim ke BKD Provinsi Kalbar untuk diproses lebih lanjut

1 Hari

Tidak dipungut biaya

Usulan Ujian Dinas

Pengaduan disampaikan melalui:

Ø  Telp. (0561) 734602, 733756

Ø  Whatsapp. 0821 4845 9410

Ø  Website : http://dikbud.kalbarprov.go.id

Ø  Email : dikbud@kalbarprov.go.id,

Alur Penanganan Pengaduan 

1. Menerima Pengaduan

2. Identifikasi Permasalahan 

3. Pembahasan Masalah 

4. Penyampaian Hasil 


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Usulan Ujian Dinas "