BPBJ_Standar Pelayanan Pengadaan Barang/Jasa

No. SK: 01

  1. Dokumen pengajuan tender/ seleksi :
  2. Surat pengantar ditanda tangani PPK
  3. HPS yang ditanda tangani PPK
  4. DPA
  5. RUP
  6. SK PA dan KPA
  7. SK PPK
  8. Formulir permohonan akun PPK
  9. KAK yang ditanda tangani PPK

  1. Pemohon mengajukan permohonan dengan membawa kelengkapan Administrasi;
  2. Petugas Pelayanan menerima berkas dan meneliti kelengkapan persyaratan administrasi;
  3. Pejabat yang ditunjuk menverifikasi, menvalidasi, meneliti, mengkoreksi dan memberikan paraf atas kelengkapan administrasi yang diajukan;
  4. Petugas Pelayanan memberikan Stempel dan mengarsipkan berkas Pemohon

-

Tidak dipungut biaya

Terselesaikannya hasil/ pemenang paket pengadaan barang dan jasa

1. Pengaduan dapat dilakukan secara tertulis melalui surat yang ditujukan kepada kepala bagian pengadaan baang/ jasa sekretariat daerah kabupatan agam jalan  sudirman nomor 1 telpon (0752) 76789 fex (0752) 76303 ( 


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

-

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "BPBJ_Standar Pelayanan Pengadaan Barang/Jasa "