Pelayanan Laboratorium

  1. Adanya Formulir Permintaan Laboratorium

  1. 1. Pasien mengumpulkan formulir permintaan laboratorium yg didapatkan dari dokter
  2. 2. Pasien menerima KIE terkait pemeriksaan laboratorium yang akan dilakukan, meliputi identifikasi ulang identitas pasien, jenis pemeriksaan,metode pengambilan sampel, dan waktu yang diperlukan untuk pemeriksaan) Pasien dilakukan pengambilan sampel
  3. 3. Pasien menerima form hasil pemeriksaan laboratorium

·         Waktu penyampaian hasil pemeriksaan hematologi rutin ditentukan sampai dengan 1 jam

·         Waktu penyampaian hasil pemeriksaan kimia darah ditentukan sampai dengan 1 jam.

·         Waktu penyampaian hasil pemeriksaan serologis ditentukan sampai dengan 1 jam

·         Waktu penyampaian hasil pemeriksaan urin rutin ditentukan sampai dengan 1 jam

·         Waktu penyampaian hasil pemeriksaan feses rutin ditentukan sampai dengan 1 jam

·         Waktu penyampaian hasil pemeriksaan BTA (Bakteri Tahan Asam) ditentukan sampai dengan 7 hari kerja

·         Waktu penyampaian hasil pemeriksaan Cito ditentukan sampai dengan 30 menit


Pasien Umum

Sesuai Surat Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 82 Tahun 2020 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 5 Tahun 2017 Tentang Tarif Layanan pada Pusat Kesehatan Masyarakat di Kabupaten Sidoarjo yang Menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah

 Bagi pasien pemegang jaminan kesehatan, biaya ditanggung penjamin.

Darah lengkap : Hemoglobin Eritrosit Laju Endap Darah Hematokrit Leukosit Trombosit, Kimia Klinik : Gula darah puasa Gula darah 2jpp Gula darah acak Asam urat Cholesterol Triglycerida SGOT SGPT B U N Creatinin, Serologis Golongan darah Resus Widal (Slide) HbsAg HIV RPR VDRL, Urine lengkap Albumin Reduksi Urobilin Bilirubin Sedimen Eritrosit Leukosit Eph Sel Kristal Cilinder, Tes Kehamilan, Feses Makroskopis Warna Konsistensi Lendir Darah Sisa Pencernaan, Feses Mikroskopis Leukosit Eritrosit Parasit Telur Cacing Jamur, BTA ( Bakteri Tahan Asam) , Rapid Antibodi Sars Cov-2, Rapid Antigen Sars Cov-2, Swab PCR Sars Cov

1.            Telepon : 031 99781533

2.            Whatsapp : 0888 385 9995

3.            Instagram : puskesmas_trosobo

4.            Email : pkmtrosobo@gmail.com

5.            Secara tertulis melalui :

a.       Surat yang ditujukan kepada Kepala Puskesmas Trosobo ke Jalan Raya Trosobo, Taman, Sidoarjo

Kotak Saran
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Whatsapp : 0888 385 9995

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Laboratorium"