Jam Pelayanan
Senin Kamis 07.30 -11.00 WIB
Jumat Sabtu 07.30 -10.00 WIB1. Pasien Umum
Pasien Baru : Rp.30.000,00
Pasien Lama : Rp.20.000,00
Sesuai Surat Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 82 Tahun 2020 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 5 Tahun 2017 Tentang Tarif Layanan pada Pusat Kesehatan Masyarakat di Kabupaten Sidoarjo yang Menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah
2. Bagi pasien pemegang jaminan kesehatan, biaya ditanggung penjamin/tidak pemungut biaya.
• Konsultasi Dokter • Pemeriksaan Fisik Tindakan Medis • Surat Rujukan • Surat Keterangan Kesehatan • Surat Keterangan Buta Warna • Surat Keterangan Ijin/Sakit • Surat Keterangan Berobat
1. Telepon : 031 99781533 2. Whatsapp : 0888 385 9995 3. Instagram : puskesmas_trosobo 4. Email : pkmtrosobo@gmail.com 5. Secara tertulis melalui : a. Surat yang ditujukan kepada Kepala Puskesmas Trosobo ke Jalan Raya Trosobo, Taman, Sidoarjo b. Kotak Saran |
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store