Standar pelayanan pencatatan lahir mati

  1. 1. FormulirPelaporanKelahiran(F-2.08)
  2. 2. Surat Keteranganlahirmati
  3. 3. Surat Pernyataandari orang tuakandungatauwalibagi yang tidakmemilikisuratketeranganlahirmati

  1. 1. Pemohon datang ke kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
  2. 2. Pemohon memakai masker dan mencuci tangan terlebih dahulu sebelum memasuki area ruang layanan
  3. 3. Pemohon memasuki area ruang layanan dengan terlebih dahulu mengambil nomor antrian
  4. 4. Pemohon menyerahkan berkas kepada petugas layanan
  5. 5. Menunggu berkas diproses
  6. 6. Pemohon menerima berkas yang telah selesai.

Jika tidakterjadigangguanpada  jaringankomunikasi data dan saranaprasarana yang mendukung

Tidak dipungut biaya

Surat Keterangan Lahir Mati

a.       KotakSaran

b.      Telepon : 0656-21297

c.       Fax         : 0656-21297

d.      Email    : dukcapilacehsltn@yahoo.com

e.       Website : https://acehselatan.dukcapil.online

Pengaduan : SP4NLAPOR
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store