No. SK: 006/064.9/KPTS/D.01/I/2024
waktu pelayanan paling lama 15 (empat belas hari kalender)kerja sejak permohonan diterima
Tidak dipungut biaya
Penyaluran Dana Alokasi Khusus Aneka Tunjangan Guru (Tunjangan Profesi Guru, Tunjangan Khusus dan Dana Tambahan Penghasilan Guru)
Layanan Pengaduan
• Datang ke Kantor DISDIKBUD Kabupaten Pringsewu
• Lewat Telp : Hari Susanto, S.Pd (Layanan Guru dan Tenaga Kependidikan ) No. Hp 0812-7180-1400
• Email : disdikbud@pringsewukab.go.id
bidanggtk.disdikpswu@gmail.com
76superhari@gmail.com
• Website http://disdikbud.pringsewukab.go.id
• Kotak saran / pengaduan yang tersedia
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store