Jangka waktu penyelesaian layanan reekspor barang eks penindakan paling lama 3 (tiga) hari kerja sejak permohonan diterima secara lengkap dan benar sampai dengan diterbitkan surat persetujuan/penolakan reekspor oleh Kepala Kantor.
Tidak dipungut biaya
Surat persetujuan/penolakan reekspor barang eks penindakan
Pengaduan masyarakat dapat disampaikan melalui :
Telp : (031) 866 7599 ext. 117
E-mail : kijuanda@gmail.com
SMS/WA : 0811 3334 5222
www.beacukai.go.id/pengaduan.html
Link : Pengaduan BC Juanda
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store