Jangka waktu penyelesaian layanan pemberian Pembebasan Bea Masuk ini paling lama 1 (satu) hari kerja setelah dokumen diterima secara lengkap dan benar sampai dengan diterbitkannya Surat Keputusan Pemberian/Penolakan Pembebasan Bea Masuk dan/atau Cukai.
Tidak dipungut biaya
Surat Keputusan Pemberian/Penolakan Pembebasan Bea Masuk dan/atau Cukai
Pengaduan masyarakat dapat disampaikan melalui :
Telp : (031) 866 7599 ext. 117
E-mail : kijuanda@gmail.com
SMS/WA : 0811 3334 5222
www.beacukai.go.id/pengaduan.html
Link : Pengaduan BC Juanda
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store