Jangka waktu penyelesaian layanan pemberian Pembebasan Bea Msasuk ini paling lama 2 (dua) hari kerja setelah dokumen diterima secara lengkap dan benar sampai dengan diterbitkannya Surat Keputusan Pemberian/Penolakan Pembebasan Bea Masuk.
Tidak dipungut biaya
Surat Keputusan Pemberian/Penolakan Pembebasan Bea Masuk
Pengaduan masyarakat dapat disampaikan melalui :
Telp : (031) 866 7599 ext. 117
E-mail : kijuanda@gmail.com
SMS/WA : 0811 3334 5222
www.beacukai.go.id/pengaduan.html
Link : Pengaduan BC Juanda
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App StoreKlik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pembebasan Bea Masuk Atas Impor Persenjataan, Amunisi, Perlengkapan Militer dan Kepolisian, Termasuk Suku Cadang, Serta Barang dan Bahan Yang Dipergunakan Untuk Menghasilkan Barang Yang Dipergunakan Bagi Keperluan Pertahanan dan Keamanan Negara"