Pelayanan Tindakan

  1. Kartu Tanda Pengenal (KTP)
  2. Kartu BPJS

  1. Petugas pelayanan mempersilahkan pasien menuju ruang tindakan
  2. Petugas pelayanan mempersilahkan keluarga pasien untuk melakukan administrasi di loket pendafataran
  3. Petugas pelayanan melakukan anamnesa, pemeriksaan fisik, inform consent, dan tindakan gawat darurat
  4. Petugas pelayanan melakukan rujukanke faskes yang lebih tinggi apabila tidak bisa ditangani di puskesmas
  5. Petugas pelayanan menulis resep dan mempersilahkan pasien/keluarga pasien untuk mengambil obat di farmasi
  6. Pasien pulang

1. Respon time kurang dari 5 menit

2. Lama tindakan medis disesuaikan dengan kondisi pasien dan jenis tindakan (5 - 30 menit)

1. Gratis untuk BPJS

2. Umum disesuaikan dengan tarif Peraturan Daerah Kota Tarakan Nomor 2 Tahun 2020 tentang Retribusi Jasa Umum

a. Buka Jahitan Rp. 20.000,-

b. Circumsisi Rp. 35.000,-

c. Cross Insisi Rp. 25.000,-

d. Ekstraksi Cerumen Rp. 50.000,-

e. Ekstraksi Corpus Alineum Rp. 25.000,-

f. Ekstraksi Kuku Rp. 35.000,-

g. Ganti Perban Berat Rp. 65.000,-

h. Ganti Perban Sedang Rp. 40.000,-

i. Ganti Perban Ringan Rp. 20.000,-

j. Injeksi Rp. 7.000,-

k. Insisi Abses Rp. 10.000,-

l. Irigasi Rp. 10.000,-

m. Jahitan 1-5 Rp. 80.000,-

n. Jahitan lebih dari 5 Rp. 80.000,-

o. Jasa Ambulance Rp. 70.000,-

p. Lepas NGT Rp. 10.000,-

q. Nebulizer Rp. 35.000,-

r. Pasang Infus Rp. 40.000,-

s. Pemasangan Kateter Rp. 85.000,-

t. Pemberian Obat melalui Rektal Rp. 5.000,-

u. Pemberian Oksigen (per jam) Rp. 12.500,-

v. Penanganan Keracunan Rp. 75.000,-

w. Pencabutan Kateter Rp. 15.000,-

x. Rawat Luka Rp. 20.000,-

y. Spooling Telinga Rp 25.000,-

Pemeriksaan kesehatan dan konsultasi dokter umum

Apabila ada keluhan, saran dan masukan terhadap pelayanan inidapat disampaikan secara langsung melalui pelayanan pengaduan Puskesmas Juata, melalui Telp/SMS/WA (08115926888), melalui email : pkm.juata@gmail.com, atau melalui kotak saran

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

-

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Tindakan"