1.melalui surat permohonan : Menerima jawaban setelah 3 hari surat permohonan diterima oleh kepala bagian Organisasi;
2. Datang langsung : 1 hari setelah permintaan informasi disampaikan, apabila data base tersedia
Tidak dipungut biaya
Data dan Informasi Pelayanan Publik
SMS/WA No. 081245525593
SMS/WA No. 08114003013
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store