Layanan Video Call Warga Binaan

  1. Karta Tanda Penduduk (KTP)
  2. Nomor Handphone Keluarga yang bersangkutan

  1. Keluarga Narapidana yang ingin mendapatkan akses layanan video call untuk dapat menunjukkan identitas Kartu Tanda Penduduk (KTP), Nomor Handphone yang bersangkutan dan menyebutkan nama WBP yang ingin dihubungi kepada petugas / melakukan pesan singkat melalui Aplikasi WhatsApp pada nomor 081391051165

Layanan Video Call untuk Warga Binaan  dilayani setiap hari pada saat jam kerja. Apabila jumlah yang dilayani melewati batas waktu pelayanan akan dilayani pada hari berikutnya. Untuk keluarga yang akan menghubungi warga binaan dapat mengajukan layanan melalui pesan WhatsApp pada nomor layanan 081391051165

Tidak dipungut biaya

Layanan video call via aplikasi WhatsApp

Pengaduan dapat diberikan melalui pesan Aplikasi WhatsApp pada nomor 081391051165 atau komplain langsung kepada petugas layanan pengaduan. Penanganan akan diberikan oleh petugas layanan pengaduan setelah mendapatkan arahan dari pejabat terkait sesuai permasalahan yang diadukan.

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Layanan Video Call Warga Binaan"