Pemakaian Penginapan

  1. KTP

  1. 1. Tamu Membawa Kartu Identitas (KTP/SIM)
  2. 2. Petugas Penerima Tamu menerima Kartu Identitas calon pemakai penginapan dan mengisi ke Buku Tamu
  3. 3. Petugas telah menyiapkan kamar, jika belum maka tamu menunggu di ruang tunggu. Jika sudah siap, maka petugas menyerahkan kunci kamar sesuai dengan yang dipesan oleh tamu

2 menit untuk satu pelayanan calon pemakai penginapan

Tarif Kamar AC Rp. 250.000/Kamar/hari

Kamar Double Bed Rp. 150.000/Kamar/Hari

Kamar Single Bed Rp. 100.000/Kamar/Hari

Ekstra Bed Rp. 25.000/Kamar/Hari

Kamar Penginapan yang Bersih

1. SP4N-LAPOR! Kanal 1708

2. Kepala UPTD Pasar Ternak

3. Dinas Pertanian (Kotak Pengaduan)

4. Telepon/HP

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

'081270000920

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pemakaian Penginapan"