Pelayanan Kesehatan

  1. Kartu BPJS
  2. Foto Copy KTP
  3. Kartu berobat

  1. Pasien datang melakukan pendaftaran kemudian petugas pendaftaran memverifikas berkas dan membuat status pasien pemohon
  2. Petugas poly mengecek tekanan darah, berat badan, tinggi badan dan suhu tubuh pasien kemudian melakukan anamnese dan pemeriksaan fisik pasien
  3. Petugas laboratorium mengambil sample dan melakukan pemeriksaan sample kemudian membacakan hasil pemeriksaan
  4. Dokter menegakkan diagnosa ( apakah pasien dirujuk atau tidak) kemudian resep obat
  5. Petugas farmasi memberikan obat sesuai resep yg diberikan kemudian pasien diperbolehkan untuk pulang

30 Menit


Gratis bagi BPJS


Berbayar bagi pasien umum sesuai Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2021 Kabupaten Batu Bara Tentang Retribusi Daerah 

 

Pelayanan Kesehatan


Kotak Saran


Email : puskesmaspetatal@gmail.com


Telp : 0813 2055 4340



Facebook : puskesmas Petatal

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Kesehatan"