1 Jam Setelah berkas diterima lengkap
Segala Pengurusan di kantor lurah tidak dipungut biaya
Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM)
Kotak Saran
No. Hp/Wa : 0812 6040 0961
No.Hp/Wa : 0852 6273 4847
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store