Fasilitasi Kompetisi SINOVIK (Sistem Inovasi Pelayanan Publik)

  1. Adanya peningkatan perbaikan pelayanan
  2. Memberikan manfaat bagi perbaikan sistem dan masyarakat
  3. sudah dilaksanakan minimal dua tahun
  4. Dapat dan sudah direplikasi
  5. Berkelanjutan

  1. PD/ UPP mengajukan proposal secara online kepada admin lokal melalui situs resmi kompetisi inovasi yanlik kemenpan&RB sinovik.menpan.go.id
  2. Admin lokal menerima proposal dan melakukan koreksi kemudian melanjutkan penyerahan proposal kepada Kemenpan&RB secara online
  3. Menerima proposal dan waktu pengajuan ditutup, sistem secara otomatis mengirimkan notifikasi kepada admin lokal melalui e-mail yang berisi: judul, akronim, ID proposal yang sudah diterima, nama program dan tanggal & waktu diterima. Seleksi adminstrasi secara sistem akan memberikan notifikasi untuk melengkapi/menyempurnakan proposal kepada admin lokal, apabila tidak memenuhi persyaratan akan didiskualifikasi tidak diikutsertakan ke dalam evaluasi.
  4. Menilai proposal secara individual oleh 2 orang evaluator kemudian disampaikan kepada admin Kemenpan untuk menyampaikan hasil penilaian melalui email ybs dan/atau mengumumkannya melalui media massa untuk mengikuti evaluasi tahap 2
  5. Menilai terhadap kelengkapan bukti dan relevansinya dengan proposal yang diajukan kemudian disampaikan kepada admin Kemenpan untuk menyampaikan hasil penilaian melalui email ybs dan/atau surat undangan untuk mengikuti evaluasi tahap presentasi & wawancara (menghasilkan TOP 99 & TOP 40).
  6. Diberi waktu untuk melakukan presentasi yang dilanjutkan dengan wawancara , nilai yang diberikan adalah nilai rata rata yang diberikan oleh Tim Panel Independen
  7. Penilaian lapangan yaitu verifikasi dan observasi secara terbuka dan/atau tertutup mengenai keadaaan dan kondisi untuk meyakinkan hasil presentasi dan wawancara
  8. Sidang Tim Panel Independen menentukan inovasi pelayanan publik terbaik
  9. Menerima penghargaan sebagai inovasi terbaik.

  1. Sosialisasi kompetisi inovasi pelayanan publik (s.d. Oktober tahun lalu).
  2. Penyampaian secara online inovasi ke Kemenpan & RB (November s.d. Januari tahun berjalan).
  3. Penilaian oleh Tim Evaluasi dan Tim Panel Independen (Februari s.d. Maret tahun berjalan).
  4. Pengumuman hasil kompetisi inovasi pelayanan publik (April tahun berjalan).
  5. Penyerahan penghargaan (Akhir april tahun berjalan).

Tidak dipungut biaya

Proposal inovasi dari Perangkat Daerah /UIP terkirim ke alamat e-mail di Kementerian PAN & RB sinovik.menpan.go.id untuk ikut kompetisi inovasi

SP4N-Lapor!

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Fasilitasi Kompetisi SINOVIK (Sistem Inovasi Pelayanan Publik)"