Penanganan Pasien dan tindakan

  1. 1. Kartu BPJS
  2. 2. foto copy ktp
  3. 3. Kartu berobat

  1. 1. Pasien datang berobat kepuskesmas setelah itu dilakukan pendaftaran ke loket pendaftaran setelah mendaftar lalu petugas poli umum memeriksaakan keadaan pasien dilakukan anamese cek tensi, berat badan,tinggi badan, suhu, badan oleh petugas.
  2. 2 Setelah itu dilakukan pemeriksaaan fisik oleh petugas dan rekam medik. setelah itu diperiksa oleh petugas lab agar dilakukan sample olh petugas lab.
  3. 3. Dokter kemudian melakukan diagnsa , tindakan,therapy, konseling dan membuat resep obat.
  4. 4. setelah itu pasien mengambil resep obat yang diberikan oleh dokter ,setelah obat diambil pasien boleh pulang.

45 Menit

1. Gratis bpjs


2. Pasien umum : berbayar sesuai 

dengan perda kabupaten batu bara no.3 tahun 2021 tentang retribusi daerah

Penanganan pasien ruang tindakan

1. kotak saran


2. email : puskesmasseibejangkar@yahoo.co.id


3. tlp : 085277667106


4. facebook : Puskesmas sei bejangkar



Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Penanganan Pasien dan tindakan"