Rawat Jalan

  1. Foto Copy KTP
  2. Kartu BPJS
  3. Kartu Berobat

  1. Pasien datang melakukan pendaftaran, Petugas pendaftaran memverifikasi berkas dan membuat status pasien
  2. Petugas pemeriksaan fisik dasar mengecek tekanan darah, berat badan,tinggi badan dan suhu badan pasien
  3. Petugas poly menganamnese dan melakukan pemeriksaan pada pasien
  4. Petugas laboratorium mengambil sampel dan membacakan hasil pemeriksaan
  5. Dokter menegakkan diagnosa ( apakah pasien dirujuk atau tidak ) dan memberikan resep obat
  6. Petugas Farmasi menyerahkan obat kepada pasien sesuai dengan resep dan pasien diperbolehkan untuk pulang

30 Menit


Gratis bagi kartu BPJS 


Berbayar bagi pasien umum sesuai dengan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2021 Kabupaten Batu Bara Tentang Retribusi Daerah

RAWAT JALAN


Kotak Saran


Email : puskesmaspetatal@gmail.com


Telp : 0813 2055 4340



Facebook : puskesmas Petatal

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Rawat Jalan"