1. Pemohon mengambil nomor antrian : 0 menit
2. Petugas memanggil pemohon : 0 menit
3. pemohon menyerahkan persyaratan : 0 menit
4. Petugas memverifikasi persyaratan : 5 -10menit
5. JIka ada data yang tidak sesuai petugas meminta data dukung lainnya
6. Petugas mencetak Akta kelahiran : 5 menit
7. pemohon menerima akta kelahiran
Tidak dipungut biaya
Akta Kelahiran Baru
Pengaduan dilakukan secara langsung atau melalui kotak saran
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store