Sistem Kontak Pengaduan (SIKOPENG)

  1. Perangkat Mobile / PC yang terhubung koneksi internet
  2. Email pribadi
  3. Nomor Telpon/Handphone Pribadi

  1. Masyarakat menginput kontak pribadi dan aduan ke laman https://sikopeng.lapastegal.net
  2. Petugas memverifikasi aduan masyarakat
  3. Petugas menindaklanjuti aduan masyarakat
  4. Masyarakat yang mengadu menerima feedback atas aduan yang disampaikan melalui SMS/Whatsapp

3 Hari

Tidak dipungut biaya

Masyarakat dapat melakukan pengaduan kapanpun dan dimanapun

0283351040

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Link Ke Layanan Online
Klik untuk menuju ke Layanan Online

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Sistem Kontak Pengaduan (SIKOPENG)"