Rawat Jalan

  1. Membawa kartu BPJS
  2. Membawa fotocopy KTP
  3. Membawa kartu berobat

  1. Pasien datang ke petugas pendaftaran untuk melakukan verifikasi berkas
  2. Selanjutnya petugas rekam medik menyiapkan status pasien
  3. Kemudian petugas pemeriksaan fisik dasar melakukan cek tekanan darah, berat badan, tinggi badan dan suhu badan
  4. Lalu petugas poli melakukan anamnese, pemeriksaan fisik
  5. Next, petugas laboratorium melakukan pengambilan sample dan pembacaan hasil
  6. Selanjutnya dokter melakukan penegakan diagnosa (dirujuk/tidak) dan resep dokter
  7. Kemudian petugas farmasi menyerahkan obat ke pasien

Tiga Puluh Menit

Gratis (BPJS)

Pasien umum berbayar sesuai dengan perda Kabupaten Batu Bara Nomor 3 Tahun 2021 Tentang Retrebusi Daerah

RAWAT JALAN

Kotak Saran

Email : puskesmas_pematangpanjang@yahoo.co.id

Telp : 08116002312

Facebook : Puskesmas Pematang Panjang

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Rawat Jalan"