Penanganan persalinan

  1. Membawa Kartu BPJS ASLI
  2. Membawa fotocopy Kartu Keluarga (KK)
  3. Membawa fotocopy KTP
  4. Buku KIA

  1. Pemohon
  2. Menerima Berkas, Membuat status pasien ( Petugas Pendaftaran)
  3. Melakukan anamnese & Penandatanganan Informed Consent ( Petugas Ruang Bersalin)
  4. Meriksa fisik & mendiagnosa pasien ( Petugas Ruang Bersalin)
  5. RUJUK / Melakukan Proses persalinan (Ruang Bersalin)
  6. Menyerahkan Obat (Farmasi)

1 Hari

Gratis/Pasien Umum Berbayar sesuai dengan Perda Kab. Batu Bara No.3 Tahun 2021 tentang Retribusi Daerah


penanganan persalinan

Kotak Saran

Email : puskesmaspagurawan@gmail.com

Telp /HP : 0853 6150 2068

Facebook : Puskesmas Pagurawan


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

-

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Penanganan persalinan "