Rawat Jalan

  1. Kartu BPJS
  2. Foto Copy KTP
  3. Kartu Berobat

  1. Pemohon datang ke loket pendaftaran dan menyerahkan kartu berobat
  2. Petugas pendaftaran melakukan verifikasi berkas
  3. Petugas rekam medik menyiapkan status pasien
  4. Petugas melakukan cekk tekanan darah, berat badan, tinggi badan dan suhu badan
  5. Petugas poly melakukan anamnesa dan pemeriksaan fisik
  6. Petugas laboratorium mengambil sample darah apabila pasien ingin melakukan cek laboratorium
  7. Petugas poly membacakan hasil laboratorium, menegakkan diagnosa dan membuat resep obat. Apabila keadaan pasien membutuhkan penanganan lanjut pasien dia rahkan untuk di rujuk
  8. Pasien memberikan resep obat yang telah di berikan dokter ke ruang farmasi
  9. Petugas farmasi mnyerahkan obat ke Pasien sesuai dengan resp yang telah diberikan dokter

30 Menit

1. Gratis (bpjs)

2. Pasien umum berbayar sesuai dengan perda kabupaten Batu Bara nomor 3 tahun 2021 tentang retribusi daerah

RAWAT JALAN

1. Kotak Saran

2. Email : puskesmas.seisuka@yahoo.co.id

3. Telp : 081328568542

4. Facebook : puskesmasseisuka

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Rawat Jalan"

Pelaksana

ALPIAN

KTU