Penanganan Pengaduan Mayarakat

  1. A. Penanganan Pengaduan Langsung
  2. B. Penanganan Pengaduan Tidak Langsung

  1. 1.Masyarakat 2..Menyampaikan keluhan.saran,kritik secara langsung/tidak langsung ( Masyarakat ) 3.Menerima.mencatat dan memferivikasi keluhan (petugas bidang PSIPD 4.mEMBERIKAN SOLUSI ( PETUGAS TERKAIT ) 5.Memeriksa kesesuaian solusi/jawaban yang diberikan ( petugas penaggungjawab mutu ) 6.Menandatangani solusi yang diberikan ( Kepala Badan ) 7.Menyampaikan jawaban/solusi (bidang terkait /petugas PSIBD)

3 hari kerja

gratis

Penanganan Pengaduan Mayarakat

1. Kotak Saran

2. Email : puskesmasseibalai@yahoo.co.id

3. Telp   : 082297350712

4. Facebook :puskesmas sei balai


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Penanganan Pengaduan Mayarakat"