SP Penanganan Pasien Ruang Tindakan

  1. 1. KKartu BPJS Foto Copy KTP Kartu Berobat
  2. Foto Copy KTP
  3. Kartu Berobat

  1. Pemohon Ke Ruang Pendaftaran
  2. Verifikasi Berkas (Petugas Pendaftaran
  3. Wawancara, cek tensi, berat badan, tinggi badan, suhu badan (Petugas Rekam Medik)
  4. Pemeriksaan fisik( Petugas Rekam Medik
  5. Jika Keadaan Umum Tidak Baik Rujuk
  6. Pemeriksaan sample (Petugas Laboratorium)
  7. Penegakan diagnosa, tindakan,therapy,konseling dan resep (Petugas RuangTindakan)
  8. Menyerahkan Obat ke Pasien (Petugas Farmasi)

45 Menit

Pasien BPJS Gratis

Pasien Umum Berbayar Sesuai Dengan Perda Kabupaten Batu Bara no 3 Tahun 2021 Tentang Retribusi Daerah

SP Penanganan Pasien Ruang Tindakan

085277665705
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "SP Penanganan Pasien Ruang Tindakan"