Penerbitan Kartu Peserta TASPEN

  1. Fotokopi sah SK CPNS/PNS
  2. KP4
  3. Fotokopi sah SPMT pertamakali rnelaksanakan tugas
  4. Fotokopi sah Slip Gaji Bulan Terakhir

  1. Mengajukan permohonan penerbitan Kartu Peserta Taspen
  2. Pemeriksaan kelengkapan berkas permohonan
  3. Membuat konsep surat pengusulan penerbitan Kartu Peserta Taspen ke PT Taspen Medan.

 1 (satu) minggu


Tidak dipungut biaya

Kartu Taspen

1. Kotak Saran

2. Website : bkd.tebingtinggikota.go.id

3. Facebook : BKD KotaTebing

4. Twitter : @bkdtebingtinggi Tinggi

5. Instagram : @bkdtebingtinggi

6. Email : bkpptebingtinggi@.gmail.com

     bkd@ebingtinggikota. go. id

7. Survey Kepuasan Masyarakat

                               

Mekanisme penanganan pengaduan saran dan rnasukan dilaksanakan dengan

tahapan sebagai berikut :

 

1. Cek di Tempat

2. Koordinasi Internal

3. Koordinasi Eksternal

4. Tindak Laniut dan Solusi Permasalahan


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store