Standar Penyusunan Lakip

  1. SK JFU
  2. Uraian tugas JFU
  3. Konsep indikator kinerja utama (IKU) Badan
  4. Indikator Kinerja Utama (IKU) Badan

  1. a. Kelala Pelaksana menginstruksikan Sekretaris Badan untuk menyampaikan kepada Kepala Sub Bagian Program untuk Menyusun Indikator Kinerja Utama (IKU) Badan Penanggulangan Bencana Daerah Provinsi Sulawesi Tengah
  2. b. Sekretaris Badan menyampaikan kepada Kepala Sub Bagian Program untukMenyusun Indikator Kinerja Utama (IKU) Badan Penanggulangan Bencana Daerah Provinsi Sulawesi Tengah
  3. c. Kepala Sub Bagian Program menerima, menelaah, memberikan petunjuk kepada JFU untuk Menyusun Indikator Kinerja Utama (IKU) Badan Penanggulangan Bencana Daerah Provinsi Sulawesi Tengah.
  4. d. JFU menginventarisir data dan Menyusun Indikator Kinerja Utama (IKU) Badan Penanggulangan Bencana Daerah Provinsi Sulawesi Tengah dan melaporkan kepada Kepala Sub Bagian Program
  5. e. Kepala Sub Bagian Program menerima, membaca dan mengoreksi jika sudah benar Indikator Kinerja Utama (IKU) Badan Penanggulangan Bencana Daerah Provinsi Sulawesi Tengah yang dibuat oleh JFU dan selanjutnya menyampaikan kepada Sekretaris Badan
  6. f. Sekretaris Badan menerima, membaca dan Menelaah Indikator Kinerja Utama (IKU) Badan Penanggulangan Bencana Daerah Provinsi Sulawesi Tengah kemudian Disampaikan Ke Kepala Pelaksana untuk di Tandatangani dan di Sahkan
  7. g. Kepala Pelaksana menerima, membaca dan Menelaah kemudian menandatangani dan mensahkan Indikator Kinerja Utama (IKU) Badan Penanggulangan Bencana Daerah Provinsi Sulawesi Tengah

1 Bulan

Tidak dipungut biaya

Dokumen IKU dikirim Ke Gubernur melalui Biro Pembangunan Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Tengah sebagai Laporan

Email : programbpbdsulteng@gmail.com

Hp/Wa  081341262882

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Standar Penyusunan Lakip"