Penanganan Pengaduan

  1. Identitas pengadu

  1. Masyarakat menyampaikan keluhan, saran dan kritik secara langsung/ tidak langsung
  2. Petugas Tata usaha akan melakukan verifikasi keluhan dengan mencatat keluhan dan meneruskan keluhan ke bidang terkait
  3. Kepala seksi terkait memberikan solusi
  4. Kepala bidang terkait akan melakukan pemeriksaan keseusaian solusi yang diberikan
  5. Direktur menyetujui dan menandatangani solusi yang diberikan
  6. Kepala seksi akan meneruskan solusi ke bagian Tata usaha
  7. Kemudian Bagian Tata usaha akan menyampaikan solusi dari bidang terkait atas keluhan yang diberikan masyarakat

3 Hari

Tidak dipungut biaya

Penanganan pengaduan

082274828144

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Penanganan Pengaduan"