Penerbitan Surat Rekomendasi Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa

  1. PENGANGKATAN PERANGKAT DESA
  2. 1. Surat Permohonan Rekomendasi dari Desa
  3. 2. Foto Copy Permohonan Rekomendasi dari Desa
  4. 3. Foto Copy KTP
  5. 4. Foto Copy Kartu Keluarga
  6. 5. Foto Copy Ijazah
  7. 6. SKCK
  8. 7. Pas Photo warna 4x6 ( 4 lembar)
  9. 8. Surat permohonan yang bersangkutan bermaterai 10000
  10. PEMBERHENTIAN PERANGKAT DESA
  11. 1. Surat pernyataan pengunduran diri Bermaterai 10000

  1. Pemohon datang Membawa Kelengkapan Berkas
  2. Petugas Loket menerima kelengkapan berkas dari Pemohon lalu mengeceknya, setelah di cek Petugas Loket meminta Pemohon untuk Kembali lagi 15 menit setelah berkas diterima atau petugas akan menghubungi Pemohon jika Surat Keputusan sudah diterbitkan.
  3. Petugas loket menyerahkan Berkas Kepada seksi terkait,, lalu seksi terkait memverifikasi berkas tersebut.
  4. Setelah semua berkas di verifikasi,Surat Keputusan di buat oleh seksi terkait lalu di bubuhkan paraf koordinasi (staff, kasi,kasubbag dan Sekcam)
  5. Seksi terkait membawa Surat Keputusan tersebut Kepada Camat Untuk Ditanda tangani.
  6. Setelah di Tanda tangani oleh camat, Keluarlah Surat Keputusan yang sah Lali di Stempel dan di serahkan kepada Pemohon.

15 Menit

Tidak dipungut biaya

Surat Rekomendasi Pemberhentian Dan Pengangkatan Perangkat Desa

Kotak Saran


Surat Pengaduan


Email : Kecamatanlimapuluh50@gmail.com

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

email : kecamatanlimapuluh50@gmail.com

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Penerbitan Surat Rekomendasi Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa"