Layanan Pelaksanaan Penyelamatan dan Evakuasi

  1. Pelapor Hadir Langsung ke Pos Penjagaan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, alamat jl. Gunung Agung No. 1A, Kel. Tanjung Marulak, Kec. Rambutan, Kota Tebing Tinggi
  2. Melalui telepon ke : (0621) 24877, 0811-6227-113

  1. Laporkan kejadian kebakaran/ non kebakaran secara langsung ke DPKP Kota Tebing Tinggi atau Via Telepon/SMS ke (0621) 24877 atau 0811-6227-113
  2. Tim Penyelamatan dan Evsakuasi melakukan persiapan
  3. Proses Penyelamatan dan Evakuasi tergantung pada jarak/letak lokasi kebakaran/non kebakaran dan jenis operasi darurat (Serangan Lebah, Ular, Monyet Liar, binatang buas, pelepasan cincin,penyemprotan gorong-gorong,dll)

Proses pelaksanaan layanan penyelamatan dan evakuasi tergantung kepada jarak dan letak lokasi kebakaran. Adapun untuk layanan penyelamatan dan evakuasi non kebakaran tergantung pada jenis layanan (Serangan Lebah, Ular, Monyet Liar, binatang buas, pelepasan cincin,penyemprotan gorong-gorong,dll)

Tidak dipungut biaya

1. Penyelamatan dan Evakuasi korban dan terdampak kebakaran 2. Penyelamatan dan Evakuasi kondisi membahayakan manusia dan operasi darurat non kebakaran (Serangan Lebah, Ular, Monyet Liar, binatang buas, pelepasan cincin,penyemprotan gorong-gorong,dll)

Pengaduan, saran, dan masukan dapat disampaikan secara tertulis    melalui surat ke kotak pengaduan yang disediakan di Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan. 

Menyampaikan pengaduan, saran, dan masukan langsung via

  Telepon : 0811-6227-113, 0621-24877

  WA        : 0811-6226-113


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store