Proses pelaksanaan layanan penyelamatan dan evakuasi tergantung kepada jarak dan letak lokasi kebakaran. Adapun untuk layanan penyelamatan dan evakuasi non kebakaran tergantung pada jenis layanan (Serangan Lebah, Ular,
Monyet Liar, binatang buas, pelepasan cincin,penyemprotan gorong-gorong,dll)
Tidak dipungut biaya
1. Penyelamatan dan Evakuasi korban dan terdampak kebakaran 2. Penyelamatan dan Evakuasi kondisi membahayakan manusia dan operasi darurat non kebakaran (Serangan Lebah, Ular, Monyet Liar, binatang buas, pelepasan cincin,penyemprotan gorong-gorong,dll)
Pengaduan, saran, dan masukan dapat disampaikan secara tertulis melalui surat ke kotak pengaduan yang disediakan di Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan.
Menyampaikan pengaduan, saran, dan masukan langsung via
Telepon : 0811-6227-113, 0621-24877
WA : 0811-6226-113
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store