Layanan Pelaksanaan Pemadaman dan Pengendalian Kebakaran

  1. Pelapor Hadir Langsung ke Pos Penjagaan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, alamat jl. Gunung Agung No. 1A, Kel. Tanjung Marulak, Kec. Rambutan, Kota Tebing Tinggi
  2. Melalui telepon ke : (0621) 24877, 0811-6227-113

  1. Laporan dari Pengguna Layanan berupa telepon atau SMS ke 0811-6227-113 atau 0621-24877
  2. Berikan Alamat Lengkap Lokasi Kebakaran
  3. Tim Pemadam Kebakaran akan turun langsung ke lokasi kebakaran
  4. Proses pemadaman kebakaran tergantung kepada jarak/letak lokasi kebakaran dan besarnya kobaran api

Jangka waktu penyelesaian tergantung kepada jarak, lokasi, besarnya kebakaran serta luas daerah atau banyaknya gedung yang terbakar

Tidak dipungut biaya

Pemadam Kebakaran, Penanganan Bahan Berbahaya Beracun Kebakaran

Pengaduan, saran, dan masukan dapat disampaikan secara tertulis melalui     surat ke kotak pengaduan yang disediakan di Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan. 

Menyampaikan pengaduan, saran, dan masukan langsung via

Telepon : 0811-6227-113, 0621-24877

WA        : 0811-6226-113

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store