Pelayanan Kesehatan Ikan

  1. ikan air tawar
  2. memiliki KTP
  3. warga Tebing Tinggi / tinggal di Kota Tebing Tinggi

  1. petani/kelompok pembudidaya ikan menyampaikan pengaduan atau laporan Dinas terkait dalam hal ini Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian atau melalui PPL
  2. Dinas atau PPL menerima laporan dari petani/kelompok pembudidaya ikan kemudian dilakukan proses administrasi seperti ricek KTP dan peninjauan lokasi
  3. selanjutnya proses peninjauan ke lapangan, dilakukan komunikasi dengan petani/kelompok pembudidaya ikan yang menyampaikan keluhan dan mengidentifikasi permasalahan yang ada maka oleh petugas yang memiliki kompetensi memberikan rekomendasi pelayanan kesehatan ikan
  4. petani/kelompok pembudidaya ikan mendapatkan solusi atas permasalahannya melalui pemberian layanan kesehatan

2 Hari

Tidak dipungut biaya

layanan kesehatan ikan

1. SMS pengaduan : 081375083772

2. Kotak pengaduan/saran/masukan : Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian

3. secara langsung on the spot ke lapangan

4. Web DKPP : www.distan.tebingtinggikota.go.id pada fitur layanan "Si Bibit" : fitur layanan, fitur tanya jawab dan fitur komunikasi

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store