Laporan Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPK)

  1. 1. DPA SKPD
  2. 2. Data SKPD

  1. 1. Menerima disposisi Kepala/Kabid Ekonomi dan Sosial Budaya.
  2. 2. Melaksanakan koordinasi dengan SKPD dan instansi vertikal di lingkungan Pemerintah Kota Tebing Tinggi dan meminta data Laporan Penunjang Program Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPK).
  3. 3. Menerima Laporan Penunjang Program Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPK) dari SKPD dan instansi vertical.
  4. 4. Memverifikasi dan mengolah data.
  5. 5. Melaksanakan Rakor dengan SKPD dan instansi vertikal tentang Laporan Penunjang Program Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPK) sesuai dengan format.
  6. 6. Merevisi draft Rancangan Penunjang Program Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPK) dari SKPD dan instansi vertikal di lingkungan Pemerintah Kota Tebing Tinggi.
  7. 7. Mengoreksi dan memaraf draft Laporan Penunjang Program Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPK).
  8. 8. Menyerahkan Rancangan Akhir laporan Penunjang Program Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPK) per Triwulan ke Kabid Penelitian, Pengembangan, Pengendalian, Evaluasi dan Monitoring untuk mendapat paraf Kepala dan pengesahan Wakil Walikota yang bertindak sebagai ketua TKPK.
  9. 9. Menerima Laporan Penunjang Program Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPK) yang sudah disahkan Wakil Walikota.
  10. 10. Menerima Laporan Penunjang Program Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPK) yang sudah mendapat pengesahan Wakil Walikota untuk diarsip, diagendakan, digandakan dan mengirimkan ke SKPD dan instansi vertikal terkait.

1 Bulan

Tidak dipungut biaya

Dokumen Laporan Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPK)

a.    Kotak Saran

b.   Meja pengaduan


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store