Penyediaan Layanan Hosting Aplikasi

  1. 1. Penerima/Pengguna layanan menyampaikan surat permohonan tertulis atau email ditujukan kepada Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Tebing Tinggi; atau
  2. 2. Penerima/Pengguna layanan hadir langsung di Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Tebing Tinggi; menunjukkan identitas dan mengisi buku tamu

  1. 1. Kepala OPD mengirimkan permohonan hosting dengan melampirkan rekomendasi penyediaan layanan hosting aplikasi, Surat Penunjukan pegawai OPD sebagai pengelola / administrator aplikasi, dan Petunjuk Instalasi Aolikasi.
  2. 2. Kepala Dinas Kominfo mendisposisikan surat permohonan ke Kepala Bidang
  3. 3. Kepala Bidang memeriksa kelengkapan persyaratan dan memutuskan (ya/tidak) dan selanjutnya mendisposisikan kepada Kepala Seksi Pengembangan Aplikasi
  4. 4. Kepala Seksi Pengembangan Aplikasi memeriksa ketersediaan kapasitas server yang dikelola, jika tersedia berkoordinasi dengan Tim Data Center
  5. 5. Staf/Tim Data Center melakukan penyediaan server
  6. 6. Staf/Tim Data Center melakukan Dokumnetasi Infrastruktur dan Jaringan.
  7. 7. Instalasi Aplikasi
  8. 8. Dokumentasi Aplikasi
  9. 9. Membuat Draft Surat Tanggapan atas permohonan pembuatan subdomain
  10. 10. Mengirimkan Surat Tanggapan atas permohonan permbuatan subdomain

atang Langsung : 30 (tiga puluh) menit sejak permintaan informasi disampaikan.


Tidak dipungut biaya

Hosting Aplikasi

 

1. Surat permohonan

2. Website : diskominfo@tebingtinggikota.go.id

3. Email : diskominfo@tebingtinggikota.go.id

            diskominfott@gmail.com


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store