Surat Izin Belajar PNS

  1. Surat Pengantar dari SKPD
  2. Program Studi yang diambil harus Bermaterai 6000 mendukung Tupoksi
  3. Surat Permohonan Izin Belajar
  4. Surat Izin Atasan (Esselon
  5. Fc. Sah Pangkat Terakhir
  6. Fc. Sah Kartu Pegawai
  7. Fc. Sah SKP 2 Tahun Terakhir sekurang-kurangnya bernilai baik
  8. Fc. Sah Ijazah Terakhir
  9. Surat Keterangan Aktif Kuliah Asli
  10. Jaadwal Kuliah Dari Perguruan Tinggi
  11. Surat tidak sedang menjalani Hukuman Disiplin Tingkat Sedang/ Berat
  12. Surat tidak sedang menjalani Pemberhentian Sementara
  13. Surat Pernyataan Tidak Menuntut Penyesuaian Ijazah dan Pencantuman Gelar bermaterai 10000
  14. Surat Pernyataan Menanggung Biaya Sendiri Bermaterai 10000
  15. Surat Pernyataan Tidak Meninggalkan Tugas Bermaterai 10000

  1. Pemohon/PNS memasukkan berkas ke bagian umum dan di disposisi ke bidang terkait untuk di verifikasi
  2. Pencetakan Surat Izin Belajar dan ditandatangani Kepala Badan
  3. Penyerahan Surat Izin Belajar kepada Pemohon/PNS

Berkas masuk dan lengkap

Gratis tanpa biaya

surat izin belajar

Kotak Saran

Email : bkdkabupatenbatubara@gmail.com

 Surat Pengaduan : Kepala Badan Kepegawaian daerah Kabupaten Batu Bara Jalan Imam Bonjol Kelurahan Labuhan Ruku Kecamatan Talawi

Telp : 081370046677

Website : Bkd.batubarakab.go.id

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Surat Izin Belajar PNS"