OPD mengajukan permohonan berkas dan di disposisi oleh Kepala BPKAD yang selanjutnya di verifikasi untuk menyeseuaikan gaji dan tunjangan begitu juga proses pembuatan SKPP dengan meneliti kelengkapan dokumen dari si pemohon.
Tidak dipungut biaya
1. Lembar Persyaratan Gaji dan Daftar 2. Surat Keterangan Pemberhentian
1. Pengaduan langsung ke Kantor BPKAD pada hari dan jam kerja
2. Kotak Saran
3. Email BPKAD: bpkad.batubara21@gmail.com
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store