3 menit untuk Petugas penerima tamu/permohonan pelayanan hukum
5 menit untuk petugas piket melayani pelapor, mengisi buku tamu Pos Pelayanan Hukum, mengisi buku jurnal, dan adanya tanda terima pelaporan
10 menit untuk koordinator menghubungi Unit Pelaksana untuk memberikan Pelayanan Hukum
30 menit atau 1 jam untuk Unit Pelaksana melaksanakan Pelayanan Hukum dan melaporkan hasilnya kepada koordinator
20 menit untuk koordinator meneruskan hasil pelaporan hasil kegiatan tersebut kepada Kajari
5 menit untuk Kajari menyetujui dan /atau memberikan saran atau petunjuk
Tidak dipungut biaya
petunjuk secara tertulis dan lisan jika ada
Kejaksaan Negeri Sikka
Jalan Jendral Sudirman No. 10 Maumere
(0382) 21039
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store