Pengaduan Masyarakat

  1. Membawa identitas diri
  2. Laporan pengaduan

  1. Memberikan senyum, sapa, dan salam kepada pelapor
  2. Menerima surat laporan pengaduan masyarakat
  3. Menulis di buku jurnal dan membuat formulir laporan penerimaan pengaduan masyarakat
  4. Meneruskan surat laporan pengaduan masyarakat kepada Kajari melalui Sekretariat
  5. Disposisi Kajari
  6. Mendistribusikan kepada Kasubsi terkait permasalahan untuk dilakukan telaah
  7. Telaahan dan kirka
  8. Melaporkan telaahan dan kirka
  9. Meneruskan telaahan dan kirka
  10. Kejari memutuskan langkah da tindakan atas telaahan dan kirka
  11. Menindaklanjuti hasiil keputusan Kajari

3 menit untuk memberikansenyum, sapa, dan salam kepada pelapor

3 menit untuk menerima surat laporan pengaduan masyarakat

10 menit untuk menulis di buku jurnal dan membuat formulir laporan penerimaan pengaduan masyarakat

5 menit untuk meneruskan surat laporan pengaduan masyarakat kepada Kajari melalui Sekretariat

60 menit untuk disposisi Kajari

30 menit untuk mendistribusikan kepada Kasubsi terkait permasalahan untuk dilakukan telaah

1 hari kerja untuk telaahan dan kirka

5 menit untuk melaporkan telaahan dan kirka

10 menit untuk meneruskan telaahan dan kirka

1 hari kerja untuk Kejari memutuskan langkah da tindakan atas telaahan dan kirka

waaktunya tentatif untuk menindaklanjuti hasiil keputusan Kajari

Tidak dipungut biaya

Melaksanakan Keputusan Kajari

Kejaksaan Negeri Sikka 

Jalan Jendral Sudirman No. 10 Maumere (0382) 21039

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pengaduan Masyarakat"