Laporan Pengaduan Masyarakat Perkara Tindak Pidana Korupsi

  1. Identitas diri

  1. Kaur TU menerima surat pengaduan masyarakat dar PTSP dan menandatangani ekspedisi
  2. Kaur TU surat laporan pengaduan masyarakat kepada Kajari untuk dibubuhkan disposisi Kajari
  3. Kaur TU menyerahkan surat laporan pengaduan masyarakat kepada Staf TU
  4. Staf TU menyerahkan surat laporan pengaduan masyarakat kepada Kasi Pidsus
  5. Kasi Pidsus membuat catatan singkat tentang isi laporan pengaduan (Pidsus-1) dan telaahan untuk Kajari
  6. Kajari memberikan petunjuk untuk tindakan selanjutnya terhadap telaahan Kasi Pidsus

2 menit untuk Kaur TU menerima surat pengaduan masyarakat dar PTSP dan menandatangani ekspedisi

2 menit untuk Kaur TU surat laporan pengaduan masyarakat kepada Kajari untuk dibubuhkan disposisi Kajari

2 menit untuk Kaur TU menyerahkan surat laporan pengaduan masyarakat kepada Staf TU

2 menit Untuk Staf TU menyerahkan surat laporan pengaduan masyarakat kepada  Kasi Pidsus  

7 hari kerja untuk Kasi Pidsus membuat catatan singkat tentang isi laporan pengaduan (Pidsus-1) dan telaahan untuk Kajari

1 hari kerja untuk Kajari memberikan petunjuk untuk tindakan selanjutnya terhadap telaahan Kasi Pidsus

Tidak dipungut biaya

Kesimpulan Hasil Telaahan Kajari

Kejaksaan Negeri Sikka 

Jalan Jendral Sudirman No. 10 Maumere (0382) 21039

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Laporan Pengaduan Masyarakat Perkara Tindak Pidana Korupsi"