No. SK: 05/KPTS/Cb.35/2023
Frekuensi penyelenggaraan bimbingan teknis
dilakukan 1 (satu) bulan sekali, dengan jumlah series sesuai dengan prioritas
kebutuhan
Tidak dipungut biaya
Surat Keterangan mengikuti Acara Bimbingan Teknis
1. www.lapor.go.id
2. Email: ditbtpp.bbsbg@pu.go.id
3. WA: 081111114310
4. Isian formulir/kotak pengaduan yang tersedia di BBSBG
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store