Pelayanan Penanganan Insiden Keamanan Sistem Elektronik

  1. Pelaporan adanya insiden
  2. Pelaporan dapat melalui telepon, email, surat dan datang langsung

  1. Klien menyampaikan laporan insiden dan permintaan/permohonan ke Dinas Kominfo.
  2. Pimpinan Dinas Kominfo secara berjenjang melakukan penugasan kepada Tenaga ahli IT/Teknisi/Staf untuk pelaksanaan penanggulangan dan pemulihan.
  3. Tenaga ahli IT/Teknisi/Staf melaksanakan penanggulangan dan pemulihan atau perbaikan terhadap adanya insiden pada sistem elektronik agar dapat berfungsi kembali dengan baik
  4. Setelah selesai pelaksanaan kegiatan membuat laporan secara berjenjang.

1-2 hari

Gratis

Layanan Penanganan Insiden Keamanan Sistem elektronik

Pengaduan langsung kepada Kepala Bidang Sandi Telekomunikasi dan Statistik.

E-mail : diskominfo@batubarakab.go.id

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Penanganan Insiden Keamanan Sistem Elektronik"