1. Dengan persyaratan yang lengkap pencari kerja mendaftarkan diri ke Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Batu Bara;
2. Pengantar kerja memeriksa kelengkapan berkas pencari kerja, jika belum lengkap maka dikembalikan kepada pencari kerja untuk dilengkapi;
3. Jika telah lengkap maka Pengantar kerja/Petugas Antar kerja mewawancarai pencari kerja dan mengisi blangko biodata pencari kerja (AK2);
4. setelah wawancara, dan pengisian blangko AK2, maka Kartu AK.1 siap diterbitkan;
5. Blangko AK.1 ditandatangani Pengantar kerja/Petugas antar kerja atau Kepala Dinas/Kepala Bidang Penempatan;
6. Pemohon menerima Kartu AK.1 yang telah ditandatangani, dapat membuat copy AK. 1 dan melegalisir AK.1;
Kartu Pencari Kerja/Kartu AK-1/Kartu Kuning
1. Pendaftaran langsung ke Dinas Ketenagakerjaan
2. e-mail : nakerbatubara@yahoo.com
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store